![]() |
Suasana konferensi pers Menristekdikti Mohamad Nasir di Bandung, Minggu (15/10/2017). |
Baca juga: Ini Daftar 243 Kampus yang Tak Bisa Ikut Tes CPNS 2016 -2017
Kemenristekdikti, secata resmi telah memberhentikan operasional 25 perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia karena sudah tidak memenuhi ketentuan pendirian perguruan tinggi.
"Sebanyak 127 perguruan tinggi yang sekarang sedang kami lakukan, sebanyak 25 PTS di antaranya sudah kami berhentikan," kata Menristekdikti Mohamad Nasir di Bandung, Minggu (15/10/2017).
Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang memilah di antara 102 perguruan tinggi terkait dengan pemberhentian operasional. Bahkan, ada beberapa yang tinggal menunggu SK.
Menurut dia, penutupan itu berdasarkan beberapa faktor, seperti tidak bisa mengelola perguruan tinggi dengan baik, sudah tidak ada mahasiswa, dan terakhir terdapat kecurangan-kecurangan saat pelaksanaan operasional kampus.
Sebelum menutup, pihak Kemenristekdikti sempat memberikan teguran agar perguruan tinggi yang bermasalah segera memperbaiki kinerja. Akan tetapi, beberapa di antaranya mengabaikan peringatan tersebut sehingga pemerintah terpaksa menutupnya.
"Kalau itu dilakukan proses pembelajaran enggak benar harus kami peringatkan. Kalau sudah diperingatkan berkali-kali dan tidak dijalankan, mereka tidak bisa lagi diperbaiki. Ini harus dihentikan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, sudah sepatutnya mencetak lulusan-lulusan terbaik. Hal ini untuk menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan mampu bersaing di pasar global.
Dengan penutupan perguruan tinggi yang bermasalah, kata dia, semata-mata untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yang harus mengejar ketertinggalan dengan negara tetangga.
"Mutu pendidikan tinggi harus kita tingkatkan, jangan sampai kita meluluskan lulusan abal-abal. Akan tetapi, harus meluluskan lulusan yang terbaik," katanya.
Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan yakni dengan mendorong penggabungan kampus-kampus yang masih dalam satu yayasan. Berdasarkan catatan dari Kemenristekdikti, sekitar 500 kampus yang akan melakukan merger.
"Kami dorong perguruan tinggi ke depan makin kuat. Mereka sendiri yang ingin merger. Saya sendiri akan fasilitasi," katanya.
Berdasarkan data Kemristekdikti, berikut 25 PTS yang diberhentikan operasionalnya:
Akademi Keperawatan Jayapura
STIKES Majapahit Singaraja
STKIP Indonesia Kupang
Sekolah Tinggi Teknologi dan Kejuruan Gianyar, Bali
Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan Nusantara, Kupang
Akademi Teknik Bima, NTB
Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur, Kupang
Universitas Cakrawala, Madiun
Universitas Tritunggal, Surabaya
Akademi Sekretaris Manajemen Lancang Kuning
Akademi Teknologi Lorena, Medan
Akademi Seni Rupa dan Desan Akseri, Yogyakarta
Akademi Teknologi Otomotif Nasional, Yogyakarta
Akademi Sekretari dan Manajemen Indonesia, Bantul
Akademi Keuangan dan Perbankan YIPK, Yogyakarta
Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita, Yogyakarta
Sekolah Tinggu Ilmu Ekonomi Adhy Niaga, Provinsi Jawa Barat
Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Cakrawala, Bogor
Akademi Sekretari ISWI, Jakarta
Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia, Jakarta
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann, Jakarta
Akademi Akuntansi Bentara Indonesia, Jakarta
STKIP Suluh Bangsa, Tangerang Selatan
STISIP Pusaka Nusantara, Jakarta
Universitas Preston Indonesia, Medan
Posting Komentar