"Padahal dalam perkembangannya, data tersebut sudah berubah. Validasi data yang diberikan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), jumlah perguruan tinggi, yang berstatus pembinaan, ada 32 PTS, pada tahun ajaran 2018/2019 ini. Anda juga melakukan cross check pada laman Badan Akreditasi Nasional (https://banpt.or.id)," katanya seperti di email yang diterima Harianguru.com, Sabtu (28/7/2018).
"IKIP Budi Utomo Malang Jawa Timur, yang dalam berita tersebut, menjadi salah satu PTS dengan urutan nomor 109 daftar PTS bermasalah, merasakan dampaknya. Sebagai akibat, berita tersebut tidak lagi ada perbaruan, yang didasarkan pada kondisi saat ini," beber dia.
Dalam perkembangannya, IKIP Budi Utomo Malang, sudah tidak dalam status pembinaan. Bahkan pada tahun 2016, sebagaimana waktu berita itu dilansir, IKIP Budi Utomo sudah mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
"Didasarkan pada keputusan BAN-PT nomor : 1025/SK/BAN-PT/Akred/PT/VI/2016. Sertifikat akreditasi itu, berlaku hingga 17 Juni 2021," beber Kepala Bagian Humas IKIP Budi Utomo, Dr. Rochsun. (hg33/foot: netralnews.com).
Posting Komentar