![]() |
Ilustrasi: Foto bencana. dok FT UGM |
Oleh Wahyu Egi Widayat
Mahasiswa Prodi Pendidikan Agama Islam STAINU
Temanggung
Definisi bencana menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang
Penanggulangan Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam
dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh
faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga
mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian
harta benda, dan dampak psikologis.
Undang-undang tersebut juga menjelas berbagai macam bencana. Ada
bencana alam, non alam, dan bencana sosial. Indonesia menjadi rawan bencana
terhadap definis tersebut.
Apalagi akhir-akhir ini semua bencana tersebut terjadi. Indonesia
ujung timur, tepatnya Papua telah terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), masyarakat
mengidap gizi buruk karena beberbagai macam faktor penyebabnya.
Pendidikan
Tanggap Bencana
Pendidikan tanggap bencana menjadi penting. Pemahaman ini harus
dipahamkan terhadap anak sebagai persiapan masa depan untuk meminimalisir
terjadinya bencana alam, non alam, dan sosial sebagai pendukung program
pemerintahan Indonesia terbebas dari bencana.
Selain itu Indonesia sedang mendapat hujan bencana alam, baik itu
Tsunami maupun gempa bumi. Sutopo Purwo
Nugroho sebagai Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas menerangkan, untuk
potensi bencana tsunami, Indonesia menempati peringkat pertama dari 265 negara
di duinia yang disurvei badan PBB. Resiko ancaman tsunami di Indonesia bahkan
lebih tinggi dibandingkan di Jepang. Ada 5.402.239 orang berpotensi terkena
dampaknya dalam hitungan UNISDR.
Pengenalan paling dasar terhadap anak adalah pehaman bagaimana
menyelamatkan diri saat terjadi bencana. Selain untuk penyelematan diri sendiri
juga dapat menyelamatkan nyawa orang lai yang berada disekitarnya saat bencana
terjadi. Sehingga mampu meminimalisir terjadinya korban yang berjatuhan dan
meminimalisir kerugian harta benda yang mampu diselamatkan.
Digambarkan saat terjadi gempa bumi, apabila di dalam ruang atau
bangunan, untuk melindungi badan dan kepala dari reruntuhan bangunan dengan
bersembunyi di bawah meja dan lain sebagainya sebagai perlindungan diri dan
cari tempat yang paling aman.
Jika di luar ruangan segera mungkin untuk mencari tempat yang
lapang untuk menghindari robohnya bangunan. Termasuk saat mengendarai mobil,
apabila memungkinkan, untuk mncari tempat yang lapang sekiranya tidak mampu
untuk keluar dari mobil mengantisipasi dari pergeseran lempeng. Jauhi pantai
karena gempa bumi berpotensi terjadinya tsunami dan jauhi bukit yang berpotensi
terjadinya tanah longsor.
Berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan
Karakter, tanggap bencana merupakan wujud sikap masyarakat terhadap peduli
lingkungan termasuk gebrakan dalam mewujudkan program pemerintah tentang
revolusi mental. Maka dari itu pendidikan tanggap bencana sangat penting dalam
meminimalisir terjadinya banyak kerugian dan korban.
Pra Bencana
Orang tua memberikan pendidikan terhadap anak tentang ciri-cirinya
terjadi bencana. Pengenalan terhadap bencana melalui gawai maupun media
lainnya. Sikap dan perilaku orang tua sangat penting menjadi contoh terhadap
pengetahuan anak. Di manapun tempatnya harus memberikan pengetahuan tanggap
bencana.
Karenanya, bencana dapat terjadi dimanapun tempat bukan hanya soal
bencana alam namun juga soal bencana lainnya yang dapat megancam kemaslahatan
hidup individunya. Mayoritas orang tua hanya memberi tahu anak dengan kalimat
“jangan itu bahaya” sehingga dalam benak anak menjadi sebuah tanda tanya besar.
Kalimat tersebut akan menjadikan enigma bagi anak, alhasil acuh tak acuh atau
kepedulian yang kurang akan hal tersebut.
Saat Bencana Terjadi
Usia anak yang walau hanya menonton dengan terjun kelapangan
langsung akan muncul sebuah paradigma bahwa ini merupakan kewajiban bersama
untuk saling memperingatkan dan tolong menolong terhadap sesama. Termasuk salah
satu karakter dalam PPK yaitu peduli sosial. Melihat kejadian seperti itu
secara tidak langsung masuk ke dalam hati muncul rasa iba.
Hasilnya akan saling tolong menolong terhadap sesama. Pendangan
kedepan akan tertanam sejak dini karakter peduli sosial dan peduli lingkungan.
Saat terjadi bencana langsung tergerak untuk membantu orang disekitarnya.
Konteksnya bencana alam maupun bencana yang disebabkan oleh faktor yang lain
sesuai dengan undang-undang.
Selain itu, bukan hanya pada Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun
juga perlu dikenalkan pada unsur-unsur yang terlibat dan cara penangannya.
Pascabencana
Penekanan pada fase ini dengan berpartisipasi memperbaiki
lingkungan atau pun dengan cara penggalangan dana. Cara tersebut akan
memunculkan asumsi anak kenapa bisa terjadi dan apa penyebabnya. Selain itu
muncul pertanyaan bagaimana cara mencegahnya agar tidak terjadi.
Bayangan anak mulai muncul kehati-hatian terhadap semua hal. Poin
pentingnya mendoktrinisasi psikologis diri sendiri dan orang lain melalui
pengalaman yang telah didapatkan sebagi contoh dan meyakinkan kepada lainnya.
Oleh karena itu penekanan sejak dini tentang tanggap bencana akan
meminimalisir terjadinya bencana karena human error. Mengantisipasi
banyaknya korban jiwa karena telah masuki knowladge tentang kebencanaan.
Proses pemulihan kembali juga terbantu dengan ilmu secara empiris yang
didapatkannya.
Ke depannya menjadikan prinsip pokok untuk selalu berhati-hati
dalam bertindak. Tidak sembarangan melakukan hal yang dapat merugikan diri
sendiri dan orang lain di masa mendatang.
Safety first menjadi acuan utama dalam kehidupan
sehari-hari dan sosial masyarakat dalam ranah tanggap bencana dan mengurangi
resiko bencana. Serta mengurangi korban dan dampak pasca kejadian sebagai nilai
pendidikan karakter untuk merovolusi mental bangsa Indonesia sesuai Nawacita
Presiden RI Joko Widodo.
Posting Komentar